Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab.
Tajwid (التجويد) secara bahasa (lughah) bermakna at-tahsin (التحسين) [perbaikan].
Tajwid secara istilah didefinisikan dengan :
إخراج كل حرفٍ من مخرجه مع إعطائه حقّه ومستحقّه
“mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya, dengan menunaikan hak-hak huruf tersebut”
Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan.
Tajwid (التجويد) secara bahasa (lughah) bermakna at-tahsin (التحسين) [perbaikan].
Tajwid secara istilah didefinisikan dengan :
إخراج كل حرفٍ من مخرجه مع إعطائه حقّه ومستحقّه
“mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya, dengan menunaikan hak-hak huruf tersebut”
Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf) , shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.
Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca al-Quran adalah fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf atau dewasa.
HUKUM BELAJAR TAJWID
Hukum mengetahui ilmu tajwid adalah fardhu kifayah, sedangkan hukum mengamalkan tajwid adalah fardhu ‘ain bagi setiap orang yang hendak membaca Al-Qur’an al-Karim.
MAUDHU’/ PEMBAHASAN ILMU TAJWID
Pembahasannya adalah Al-Qur’an al-Karim. Dikatakan (sebagian pendapat) juga hadist.
KEUTAMAAN ILMU TAJWID DAN FAIDAHNYA
Keutamaan ilmu tajwid : termasuk ilmu yang paling mulia, karena keterkaitannya dengan Kitabullah
Faidah ilmu tajwid : kebahagiaan di dunia dan akhirat.
TUJUAN ILMU TAJWID
Menjaga lisan dari kesalahan ketika membaca Al-Qur’an.
CARA BELAJAR ILMU TAJWID
Pertama, bisa dengan seorang murid mendengarkan dari gurunya. Ini adalah metode ‘ulama mutaqaddimin (terdahulu)
Kedua, bisa dengan murid membaca di hadapan gurunya. Guru akan mendengarkan dan memperbaiki bacaan murid tersebut.
Adapun yang lebih utama adalah dengan menggabungkan kedua metode tersebut.
HUKUM BELAJAR TAJWID
Hukum mengetahui ilmu tajwid adalah fardhu kifayah, sedangkan hukum mengamalkan tajwid adalah fardhu ‘ain bagi setiap orang yang hendak membaca Al-Qur’an al-Karim.
MAUDHU’/ PEMBAHASAN ILMU TAJWID
Pembahasannya adalah Al-Qur’an al-Karim. Dikatakan (sebagian pendapat) juga hadist.
KEUTAMAAN ILMU TAJWID DAN FAIDAHNYA
Keutamaan ilmu tajwid : termasuk ilmu yang paling mulia, karena keterkaitannya dengan Kitabullah
Faidah ilmu tajwid : kebahagiaan di dunia dan akhirat.
TUJUAN ILMU TAJWID
Menjaga lisan dari kesalahan ketika membaca Al-Qur’an.
CARA BELAJAR ILMU TAJWID
Pertama, bisa dengan seorang murid mendengarkan dari gurunya. Ini adalah metode ‘ulama mutaqaddimin (terdahulu)
Kedua, bisa dengan murid membaca di hadapan gurunya. Guru akan mendengarkan dan memperbaiki bacaan murid tersebut.
Adapun yang lebih utama adalah dengan menggabungkan kedua metode tersebut.
Selain pembagian sebagaimana pokok bahasan sebelumnya, ada juga yang membagi ilmu tajwid kedalam pembahasan 6 pembahasan, yaitu:
- Makhorijul Huruf, yaitu membahas tentang tempat-tempat keluarnya huruf.
- Sifatul Huruf, yaitu membahas tentang sifat-sifat huruf.
- Ahkamul Huruf, yaitu membahas tentang hukum-hukum yang lahir dari hubungan antar huruf.
- Ahkaamul madd wal Qoshr, yaitu membahas tentang hukum-hukum memanjangkan dan memendekkan bacaan.
- Ahkaamul waqfi wal ibtidaa i, yaitu membahas tentang hukum-hukum menghentikan dan memulai bacaan.
- Al Khoththul Utsmani, yaitu membahas tentang bentuk tulisan mushhaf Utsmani.
No comments:
Post a Comment